Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ternyata motif pelaku tega melakukan itu karna..

 Ternyata motif pelaku tega melakukan itu karna..
Ternyata motif pelaku tega melakukan itu karna..


Balita berusia 3,5 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh calon ayah tirinya, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah dan alami trauma berat.



Diketahui bahwa pelaku MAK (23) calon ayah tiri korban tega melakukan hal itu karna kesal pada ibu korban/calon istri nya sering marah", dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Jepara.



Sebagai informasi tambahan, Satreskrim Polres Jepara, berhasil menangkap pelaku pencabulan atau pemerkosaan terhadap balita berusia 3,5 Tahun, ternyata calon ayah tiri korban. 



Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada Polisi.



AKP Wildan mengatakan, bahwa pelaku MAK (23) ditangkap tadi malam. 



Diketahui bahwa pelaku sempat mengantar ibu korban melapor ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara sekitar pukul 11.00 WIB.



"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).



Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa, penyidik sempat memintai keterangan kepada empat terduga pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban. Namun Polisi tidak yakin dengan keterangan mereka yang mengarah sesuai yang dituduhkan tersebut. Setalah itu, polisi kembali meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku dan ibu korban secara intensif.



"Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ucapnya.



Dalam keterangannya, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum dalam toilet. Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada dalam toilet.



Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain. Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.



"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," ujarnya.



Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.



"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka"

Sc : tribunjateng








Posting Komentar untuk "Ternyata motif pelaku tega melakukan itu karna.."